Masjid Sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarkat (PKBM) | Brilly El-Rasheed | 082140888638

082140888638 Sedekah Masjid Wakaf Masjid Infak Masjid Bantu Masjid Donasi Masjid Bangun Masjid


Menurut catatan Prof. Dr. Muhammad Musthafa Al-A’zhami dalam Dirasat fi Al-Hadits An-Nabawi, di Madinah, kala Rasulullah masih hidup, ada sembilan masjid lain selain Masjid beliau. Dan kesepuluh masjid tersebut menjadi tempat belajar-mengajar yang sangat produktif. Semangat generasi Salaf belajar-mengajar di masjid berangkat dari wasiat Nabi. Rasulullah bersabda, 

مَنْ غَدَا إِلىَ الْمَسْجِدِ لاَ يُرِيْدُ إِلاَّ أَنْ يَتَعَلَّمَ خَيْرًا أَوْ يُعَلِّمَهُ، كَانَ لَهُ كَأَجْرِ حَاجٍّ، تَامًّا حَجَّـتُهُ 

“Siapa di pagi hari berangkat ke masjid hanya untuk mempelajari kebaikan atau mengajarkan kebaikan, maka baginya bagaikan pahala orang yang melakukan haji dengan sempurna.” [Shahih At-Targhib wa At-Tarhib]

Siapa yang tidak tertarik dengan pahala haji yang sempurna? ‘Hanya’ dengan belajar-mengajar di masjid, kita bisa mendapatkan pahala haji mabrur yang sempurna. Tak heran, dulu, ya, dulu, dulu sekali, ketika Islam masih di bawah naungan Rasulullah dan empat khalifah beliau, masjid tidak pernah sepi dari majelis ilmu. 

“Masjid merupakan rumah Allah, tempat dimana manusia menyembah-Nya dan mengingat nama-Nya. Pengunjung di dalamnya adalah orang yang memakmurkannya, dan merupakan sebaik-baik bidang tanah Allah di muka bumi ini, sebagai menara petunjuk, serta corong agama. Ia adalah majelis dzikir, mihrabnya ibadah, menaranya pengajaran ilmu dan pengetahuan pokok-pokok syari’at. Bahkan ia merupakan lembaga pertama yang menjadi titik tolak penyebaran ilmu dan pengetahuan di dalam Islam,” ungkap Prof. Dr. Shalih bin Ghanim As-Sadlan dalam Al-Atsar At-Tarbawi li Al-Masjid.

Benar sekali, demikianlah masjid semenjak dulu, kecuali masjid-masjid yang hanya dijadikan tempat shalat saja seperti pada masa sekarang. Padahal, seharusnya, masjid adalah tempat bagi shalat, dzikir, ilmu, ta’awun, penegakan hukum dan lain sebagainya.

Prof. As-Sadlan juga mengatakan, “Jika masjid dikehendaki memainkan peranan-peranannya, maka dimungkinkan untuk menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga lain, yang pada akhirnya akan mewarnai kehidupan masyarakatnya, dengan celupan Islami yang pernah mewarnai komunitas masyarakat pertama di zaman Rasulullah, dan generasi awal dari kalangan para sahabat dan tabi’in dan zaman-zaman kecemerlangan Islam.”

Jadi, upaya pendalaman ilmu di dalam masjid harus pula disertai kerjasama dengan berbagai pihak eksternal untuk penyebaran ilmu tersebut di berbagai lapisan masyarakat yang mungkin belum dekat dengan masjid. Tidak mungkin berhasil imam masjid dan takmirnya dalam menanamkan ilmu ke dalam sanubari para jama’ahnya apabila mereka biarkan para jama’ah pulang dari masjid langsung diserbu dengan kemaksiatan yang berjejalan.

Hal yang tidak bagus jika dilupakan adalah bahwa pendalaman ilmu di masjid melalui proses belajar-mengajar tidak harus dalam bentuk lisan. Pembelajaran melalui keteladanan juga bisa diterapkan di masjid, bahkan harus. Imam masjid dan seluruh takmir tertuntut untuk menjadi teladan yang baik bagi jama’ah masjid dan seluruh masyarakat di sekitar masjid, bukan hanya soal ibadah tapi juga soal akhlaq. 

Kita bisa cermati betapa wibawanya para imam Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Mereka adalah sosok ulama yang rabbani dan faqih, sementara kepribadian mereka sangat mengagumkan dan dekat dari keteladanan Rasulullah. Tahun 2015 kemarin, terdapat nama-nama imam Masjidil Haram yang ditetapkan Kerajaan, antara lain Prof. Dr. ‘Abdurrahman As-Sudais dan Dr. Yasir Ad-Dausiri, sementara Dr. Muhammad Ayyub dan Prof. Dr. Khalid Al-Muhanna menjabat imam Masjid Nabawi. Kapasitas keilmuan mereka jelas tidak diragukan lagi, sekaligus sangat vital bagi keberlangsungan pendalaman ilmu di kedua masjid suci tersebut. 

Sudah saatnya, masjid-masjid di Indonesia dipimpin oleh cendekiawan muslim yang benar-benar faqih dan rabbani, bukan sekedar yang dianggap berilmu tapi ternyata hanya membawa petaka bagi masjid dan umat. Dan sekali lagi, bukan hal yang menyedihkan apabila masjid diramaikan dengan kegiatan-kegiatan pendidikan.

Masih banyak takmir masjid yang jumud yang beranggapan, masjid hanya tempat untuk shalat dan membaca Al-Qur`an, tidak pantas dikotori oleh anak-anak yang belajar sehingga lebih baik mereka ditempatkan pada madrasah tersendiri. Salah besar jika memisahkan masjid dengan pendidikan. Justru masjid adalah tempat pertama dan utama dalam proses pendidikan agama maupun ilmu dunia sepanjang untuk kepentingan agama, kebahagiaan akhirat dan kemaslahatan dunia.

Dr. Mahdi Rizqullah dalam As-Sirah An-Nabawiyah menjelaskan, “Dibangunnya masjid oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memiliki fungsi sebagai sarana ibadah. Juga difungsikan untuk mengurus segala hal berkaitan dengan kepentingan kaum muslimin, seperti: (1) Menampung kaum Muhajirin yang miskin dan masih lajang yang belum bisa membuat tempat tinggal sendiri. Mereka ini dikenal dengan ahlu shuffah; (2) Menampung kaum wanita yang baru masuk Islam dan belum mendapatkan tempat tinggal selain masjid, seperti Al-Walidah As-Sauda` yang membuat rumah-rumahan dan kecil; (3) Menjadi pusat pembelajaran kaum muslimin tentang masalah din (agama) mereka; (4) Menjadi pusat penggubahan syair-syair untuk membela dakwah dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam; (5) Menjadi tempat menahan para tawanan perang, sehingga kaum muslimin bisa mengambil pelajaran, dan para tahanan itu juga bisa mengambil pelajaran saat melihat kaum muslimin melakukan shalat dan mendengarkan Al-Qur`an, sebagaimana dalam kisah Tsumamah bin Utsal Radhiyallahu 'anhu’ (6) Menjadi pusat pengobatan bagi kaum muslimin yang terluka dalam peperangan; (7) Tempat menerima duta-duta yang diutus kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam; (8) Sebagai tempat berkumpul kaum muslimin dengan para komandan mereka.”

082140888638 Jual Nugget Tanpa Pengawet Jual Dimsum Tanpa Pengawet

Komentar