Shadaqah Shubuh menjadi tradisi baik umat Islam Indonesia. Doa qunut super panjang dalam witir di hari-hari akhir Ramadhan menjadi tradisi baik umat Islam Arab Saudi. Pasar Ramadhan dadakan aneka produk halal menjadi tradisi baik umat Islam Mesir, Pakistan dan beberapa negara lainnya. Imam Ibnu Taimiyyah rutin setiap ba’da Shubuh hingga syuruq/thulu’ mengulang-ulang Surah Al-Fatihah sembari masih duduk di tempat shalat. Tilawah surah Al-Fatihah cukup 10 detik secara hadr. Jarak antara selesai shalat Shubuh dan syuruq/thulu’ anggap 1 jam saja, maka sekurang-kurangnya bisa didapat 360 kali Al-Fatihah.
Siapapun yang rutin mengikuti daurah atau kajian Sunnah bisa dikategorikan sebagai istiqamah. Siapapun yang intensif berbakti sosial bisa digolongkan sebagai istiqamah. Siapapun yang teguh bercadar hitam sekujuh tubuh bisa dimasukkan sebagai istiqamah. Siapapun yang komitmen dengan sekolah Sunnah sejak kecil sampai kuliah bisa diklasifikasikan sebagai istiqamah.
Entah mengapa segelintir muslim yang rajin shadaqah Shubuh tervonis sebagai pelaku bid’ah? Padahal taubat sebelum tidur tidak pernah diperintahkan secara spesial oleh Rasul. Yayasan Firqotun Najiyah Banyuwangi pada Jum’at 17 Juli 2026 merilis poster dakwah dengan headline Taubat Sebelum Tidur disusul quote Imam Ibnu Qudamah Al-Hanbaliyy, “Termasuk adab tidur adalah hendaknya bertaubat sebelum tidur. Karena orang yang membersihkan lahiriyahnya (berwudhu) hendaknya juga membersihkan batinnya. Karena terkadang seseorang itu meninggal ketika dia tidur.” [Mukhtashar Minhaj Al-Qashidin hal. 53]
Shubuh secara adat adalah kapan saja seseorang mengawali harinya, baik bangun sebelum fajar kadzib atau bahkan setelah lepas dhuha. Seseorang mengawali hari berarti mendapatkan kesempatan hidup ‘sekali lagi’. Seseorang mengawali hari, tanpa tahu jam-jam berikutnya sampai bisa tertidur malam lagi, apakah bisa bershadaqah atau tidak. Bisa jadi ada kecelakaan, ada bencana, ada keperluan, ada kealpaan, ada kemurtadan, bahkan ada kematian. Seseorang yang bershadaqah tepat setelah bangun tidur, baik sebelum Shubuh atau sesudah Shubuh, berarti bersegera dalam kebaikan. Khawatir belum sempat bershadaqah ternyata wafat, murtad, khilaf, repot, celaka, dan lain-lain.
Nabi bersabda,
أَنْ تَصَدَّقَ…وَلاَ تُمْهِلُ حَتَّى إِذَا بَلَغَتِ الْحُلْقُومَ…
“Kamu bershadaqah… Jangan tunda (shadaqah), sampai-sampai nyawa sudah sampai ke kerongkongan…” [Shahih Al-Bukhariyy dan Muslim]
Lebih spesifik, diriwayatkan dari Nabi melalui Anas bin Malik,
بَاكِرُوا بِالصَّدَقَةِ، فَإِنَّ الْبَلَاءَ لَا يَتَخَطَّى الصَّدَقَةَ
“Berpagi-pagilah untuk shadaqah, karena bencana tidak akan bisa melampaui shadaqah.” [Dha’if jiddan tapi marfu’-mauquf: Sunan Al-Baihaqiyy no. 8083 dan Al-Mu’jam Al-Ausath li Ath-Thabaraniyy]
Taruhlah hadits ini dha’if jiddan manakala diteliti jalur transmisinya sampai Nabi, tapi ternyata marfu’-mauquf sampai Anas bin Malik. Kita tahu Anas bin Malik adalah asisten pribadi Rasulullah paling spesial. Ajudan. Artinya kalaupun ‘hanya’ perintah Anas bin Malik, bukankah beliau termasuk generasi Salaf, bahkan tokoh. Kita mau ikut Salaf atau ikut ‘Salaf-salafan’.
Sentimen kita terhadap orang-orang yang mengarusutamakan shadaqah perlu didegradasi. Bukan berarti mereka tidak mengarusutamakan ibadah-ibadah lainnya, termasuk shalat Shubuh maupun memberi nafaqah (nafkah) keluarga. Lagi pula, Islam ternyata tidak mengharuskan shadaqah selalu dalam bentuk harta. Apapun kebaikan yang dilakukan terhitung shadaqah.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، أَنَّهُ قَالَ: كُلُّ نَفْسٍ كُتِبَ عَلَيْهَا الصَّدَقَةُ كُلَّ يَوْمٍ طَلَعَتْ فِيهِ الشَّمْسُ، فَمِنْ ذَلِكَ أَنْ يَعْدِلَ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَأَنْ يُعِينَ الرَّجُلَ عَلَى دَابَّتِهِ فَيَحْمِلَهُ عَلَيْهَا وَيَرْفَعَ مَتَاعَهُ عَلَيْهَا صَدَقَةٌ، وَيُمِيطُ الْأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ، وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، وَكُلُّ خُطْوَةٍ يَمْشِي إِلَى الصَّلَاةِ صَدَقَةٌ
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, "Setiap jiwa diwajibkan bershadaqah setiap hari matahari terbit. Berbuat adil di antara dua orang adalah shadaqah, menolong seseorang dengan menyiapkan kendaraannya adalah shadaqah, menyingkirkan sesuatu yang menghalangi jalan adalah shadaqah, mengucapkan kata-kata yang baik adalah shadaqah, dan setiap langkah menuju tempat shalat juga adalah shadaqah." [Musnad Ahmad]
Infaq artinya melepaskan hak milik harta. Harta bukan hanya emas mulus apalagi valas dan fulus. Harta adalah apa saja yang kita miliki. Global lebih mengenal istilah donation, volunteer, aid, charity, relief, derma, sumbangan, bakti sosial, dan lain-lain. Semua istilah tersebut tercakup dalam shadaqah. Adapun infaq lebih dominan untuk mengistilahkan berbagi harta baik dalam transaksi komersil maupun nonkomersil. Dalam terminologi Syari’at, banyak padanan katanya seperti hibah, waqaf, zakat, hadiah, dan lain-lain.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا مِنْ يَوْمٍ يُصْبِحُ الْعِبَادُ فِيهِ إِلاَّ مَلَكَانِ يَنْزِلاَنِ فَيَقُولُ أَحَدُهُمَا اللَّهُمَّ أَعْطِ مُنْفِقًا خَلَفًا ، وَيَقُولُ الآخَرُ اللَّهُمَّ أَعْطِ مُمْسِكًا تَلَفًا
“Setiap datang waktu Shubuh yang dialami para hamba, ada 2 malaikat yang turun, yang satu berdoa, “Ya Allah, berikanlah ganti bagi orang yang berinfaq.” Sementara yang satunya berdoa, “Ya Allah, berikanlah kehancuran bagi orang yang kikir.” [Shahih Al-Bukhariyy no. 1442 & Shahih Muslim no. 2383]
Syaikh Dr. ‘Abdul-’Aziz bin Rais Ar-Rais mengomentari,
فَلَا دَلَالَةَ فِيهِ عَلَى اسْتِحْبَابِ الصَّدَقَةِ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ؛ لِأَنَّ غَايَةَ مَا فِيهِ أَنَّ الْمَلَكَ يَدْعُو أَوَّلَ النَّهَارِ، فَكَوْنُ الْمَلَكَيْنِ يَدْعُوَانِ أَوَّلَ النَّهَارِ شَيْءٌ، وَاسْتِحْبَابُ الصَّدَقَةِ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ شَيْءٌ آخَرُ. وَإِنَّمَا يَدُلُّ عَلَى أَنَّ الصَّدَقَةَ مِنَ الْأَعْمَالِ الْمُسْتَحَبَّةِ الَّتِي تُفْعَلُ يَوْمِيًّا، فَمَتَى مَا تَصَدَّقَ فِي الْيَوْمِ فَهُوَ دَاخِلٌ فِي دُعَاءِ هَذَا الْمَلَكِ.
“Maka tidak terdapat dalil (petunjuk) di dalamnya mengenai anjuran bershadaqah pada awal siang hari (yakni Shubuh), karena puncak kandungan hadits ini hanyalah bahwa malaikat berdoa pada awal siang (yakni Shubuh). Maka keberadaan dua malaikat yang berdoa pada awal siang adalah satu perkara, sedangkan anjuran bershadaqah pada awal siang adalah perkara yang lain. Sesungguhnya hadits ini hanya menunjukkan bahwa shadaqah termasuk amal-amal yang dianjurkan untuk dilakukan setiap hari. Oleh karena itu, kapan saja seseorang bershadaqah pada hari tersebut, maka ia termasuk ke dalam cakupan doa malaikat itu.” [https://www.islamancient.com/هل-الصدقة-في-الصباح-لها-مَزِّيةٌ،-فقد-س/]
Aksiomatika berbeda dilontarkan Syaikh Prof. Dr. ‘Aliyy Asy-Syibl mengomentari hadits tersebut, “Shubuh dalam Syari’at kita adalah sejak terbit fajar shadiq. Ketika saya bershadaqah antara adzan dan iqamat Shubuh, saya berharap saya mendapatkan doa malaikat tersebut. Jadi shadaqah Shubuh itu thayyib (bagus)... Shadaqah yang ringan sekalipun, setiap hari, diharapkan bisa mendapati doa malaikat tersebut.” [https://www.youtube.com/watch?v=zOxrF-YuOxk]
Teladan dari Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq seputar shadaqah Shubuh ini sangat mempesona. Syaikh Dr. ‘Aidh Al-Qarniyy dalam buku Jangan Takut Hadapi Hidup menyitir kisah yang termaktub dalam Raudhah Al-Muhibbin buah karya Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyyah Al-Hanbaliyy yang rupanya beliau nukil dari Tarikh Dimasyqa karangan Imam Ibnu ‘Asakir Asy-Syafi’iyy,
أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ كَانَ يَتَعَاهَدُ عَجُوزًا كَبِيرَةً عَمْيَاءَ فِي بَعْضِ حَوَاشِي الْمَدِينَةِ مِنَ اللَّيْلِ، فَيَسْتَقِي لَهَا وَيَقُومُ بِأَمْرِهَا، فَكَانَ إِذَا جَاءَهَا وَجَدَ غَيْرَهُ قَدْ سَبَقَهُ إِلَيْهَا، فَأَصْلَحَ مَا أَرَادَتْ، فَجَاءَهَا غَيْرَ مَرَّةٍ كَيْلَا يُسْبَقَ إِلَيْهَا، فَرَصَدَهُ عُمَرُ، فَإِذَا هُوَ بِأَبِي بَكْرٍ الصِّدِّيقِ الَّذِي يَأْتِيهَا، وَهُوَ يَوْمَئِذٍ خَلِيفَةٌ، فَقَالَ عُمَرُ: «أَنْتَ هُوَ لَعَمْرِي».
Diriwayatkan bahwa ‘Umar bin Al-Khaththab senantiasa mengunjungi seorang perempuan tua yang buta di salah satu pinggiran Kota Madinah pada malam hari (maksudnya lepas sepertiga malam sebelum Shubuh). Beliau mengambilkan air untuknya dan mengurus segala keperluannya. Namun, setiap kali beliau datang, beliau mendapati indikasi adanya orang lain yang telah lebih dahulu datang kepadanya dan telah menyelesaikan semua kebutuhannya. Maka Umar datang lagi beberapa kali agar tidak didahului oleh orang tersebut, lalu beliau mengintainya. Ternyata orang itu adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, yang datang melayani perempuan tua itu, padahal pada waktu itu beliau telah menjadi khalifah. Maka ‘Umar berkata, “Engkaulah orang itu, benar ayahku, benar-benar engkau.” [https://www.islamweb.net/ar/library/content/200/17912/]
Dalam Ihya` ‘Ulumuddin karya Imam Al-Ghazaliyy jilid 3 alias rub’ al-munjiyat, disebutkan bahwa salah satu amalan yang disukai para salaf adalah menyegerakan kebaikan sebelum hari berjalan terlalu jauh dan shadaqah Shubuh menunjukkan semangat mendahulukan kebaikan dan menjauhkan diri dari sifat kikir yang sering muncul seiring berjalannya hari. Lebih spesifiknya,
وَكَانَ الْحَسَنُ يَقُولُ فِي مَوْعِظَتِهِ : الْمُبَادِرَةَ الْمُبَادِرَةَ ، فَإِنَّمَا هِيَ الْأَنْفَاسُ لَوْ حُبِسَتْ انْقَطَعَتْ عَنْكُمْ أَعْمَالُكُمُ الَّتِي تَتَقَرَّبُونَ بِهَا إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ ، رَحِمَ اللَّهُ امْرَأً نَظَرَ إِلَى نَفْسِهِ ، وَبَكَى عَلَى عَدَدِ ذُنُوبِهِ . ثُمَّ قَرَأَ هَذِهِ الْآيَةَ : إِنَّمَا نَعُدُّ لَهُمْ عَدًّا يَعْنِي الْأَنْفَاسَ آخِرُ الْعَدَدِ خُرُوجُ نَفْسِكَ ، آخِرُ الْعَدَدِ فِرَاقُ أَهْلِكَ ، آخِرُ الْعَدَدِ دُخُولُكَ فِي قَبْرِكَ .
“Al-Hasan pernah berkata dalam nasihatnya, “Bersegeralah, bersegeralah, karena sesungguhnya yang ada hanyalah hembusan-hembusan napas. Seandainya napas-napas itu ditahan, niscaya terputuslah dari kalian amal-amal kalian yang dengannya kalian mendekatkan diri kepada Allah Yang Mahaperkasa lagi Mahamulia. Semoga Allah merahmati seseorang yang memperhatikan dirinya sendiri dan menangisi banyaknya dosa-dosanya.” Kemudian beliau membaca ayat ini, “Sesungguhnya Kami hanya menghitung untuk mereka hitungan yang teliti,” [QS. Maryam: 84], yang dimaksud adalah hembusan-hembusan napas. Akhir dari hitungan itu adalah keluarnya napasmu, akhir dari hitungan itu adalah perpisahanmu dengan keluargamu, dan akhir dari hitungan itu adalah masuknya engkau ke dalam kuburmu.”
Shadaqah Shubuh merupakan Sunnah. Shadaqah Shubuh bisa berupa ibadah apapun pada waktu Shubuh. Tidak semestinya menjustifikasinya sebagai muhdatsah mengingat ada dalil spesifik meski tidak sharih. Demikian halnya jika diyakini Shadaqah Shubuh harus berupa harta maka ini bid’ah, karena tidak ada dalil yang mengkhususkan harus harta.
Kita mesti membiasakan diri untuk bershadaqah shubuh, apapun bentuknya, termasuk shalat tahajjud, witir dan fajar serta Shubuh berjama’ah, itu semua shadaqah. Para penggerak shadaqah Shubuh pun tidak membatasi shadaqah Shubuh hanya boleh/sah jika dilakukan antara fajar shadiq hingga syuruq/thulu’. Tidak. Dalam kultur Indonesia, dini hari pun kadang-kadang disebut Shubuh oleh masyarakat kelas bawah, sedangkan jam 7 pagi masih juga disebut Shubuh oleh masyarakat kelas atas, padahal matahari sudah mencubiti kulit.


Komentar
Posting Komentar